JawaBarat – Usai rumah Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) digeledah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung. Senin (10/3/2025).
Akhirnya Ridwan Kamil angkat bicara, atas terjadinya penggeledahan KPK tersebut.
Hal itupun diakui oleh Ridwan, bahwa rumahnya digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” terang Ridwan Kamil lewat pernyataan resmi, Senin (10/3) sekitar pukul 21.05 Wib tadi malam.
Dijelaskan oleh Ridwan Kamil, walaupun tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. Bahkan Ridwan mengklaim sebagai warga negara yang baik,
“Saya mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ungkap Dia.
Namun Ridwan juga tidak mau merinci, dugaan keterlibatannya masalah kasus BJB yang sedang ditangani KPK, hingga menggeledah rumahnya. Bahkan Ridwan meminta media saja yang bertanya langsung ke tim KPK.
“Kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucap Ridwan.
KPK melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini, untuk mencari bukti-bukti keterkaitan masalah dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Berdasarkan keterangan dari Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan rumah RK itu Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” terang Setyo.
Walaupun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun kata Setyo pihaknya belum dapat disampaikan ke publik,
“Hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik, tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” tegas Setyo. (JB1/Red)