SCTAR NEWS Aek Nabara – Sebuah insiden tragis menimpa Tino Sikukkir, seorang petugas parkir atau relawan pengaturan jalan di sekitar Tugu Aek Nabara. Pada hari Selasa sekitar pukul 17:30 WIB, ia mengalami luka berat pada bagian kepala akibat kelalaian sebuah truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas di sekitar Pajak Aek Nabara tanpa menggunakan jaring pengaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut informasi yang dihimpun, buah TBS yang jatuh dari truk yang melintas tersebut mengenai Tino Sikukkir, menyebabkan cedera serius. Saksi mata di lokasi kejadian, Br. Rajagukguk dan Br. Sitanggang, menyaksikan langsung insiden tersebut dan memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
Sulaeman Sinulingga, Kabiro/Wartawan Media Nusantara News Today, yang mengkonfirmasi langsung kejadian ini di lapangan, menegaskan bahwa insiden ini adalah murni akibat kelalaian dan menyoroti adanya pembiaran.
BACA JUGA ARTIKEL Tim Gabungan Evakuasi dan Identifikasi Korban Kekejaman KKB di Yahukimo, 12 Jenazah Telah Teridentifikasi
“Ini murni kelalaian pengemudi truk dan perusahaan pengangkut TBS. Mereka tidak mematuhi SOP yang sudah jelas, yaitu menggunakan jaring pengaman untuk mencegah buah jatuh dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Sulaeman Sinulingga kepada tim redaksi.
Informasi terbaru dari Sulaeman Sinulingga menyebutkan bahwa Tino Sikukkir mengalami luka berat pada bagian kepala dan telah dirujuk ke RSUD Labuhan Batu Kota Rantau Prapat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kondisi korban saat ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan perawatan intensif.
Yang lebih memprihatinkan, Sulaeman Sinulingga menambahkan bahwa “Truk-truk bermuatan TBS ini seringkali melintas tanpa mematuhi SOP, bahkan melewati kantor Polsek Bilah Hulu, namun seolah tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum dan pengawasan di wilayah tersebut.
BACA JUGA ARTIKEL INI Halal Bihalal Korwil Pendidikan Bosar Maligas: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Pendidikan
Insiden ini bukan hanya sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, tetapi juga mencerminkan ketidakdisiplinan dan rendahnya kesadaran keselamatan dari pihak pengangkut TBS. Pertanyaan mendasar pun muncul tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami mempertanyakan, mengapa truk-truk seperti ini masih bebas melintas tanpa jaring pengaman, bahkan di depan mata aparat penegak hukum? Di mana peran Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian dalam mengawasi dan menindak pelanggaran yang jelas-jelas membahayakan ini?” lanjut Sulaeman Sinulingga.
Kejadian ini juga kembali menyoroti kerentanan para pekerja informal seperti Tino Sikukkir, yang berprofesi sebagai petugas parkir atau relawan pengaturan jalan. Mereka seringkali bekerja di tepi jalan yang ramai dan berisiko tinggi, namun perlindungan dan keselamatan mereka seringkali terabaikan.
BACA JUGA ARTIKEL INI Polda Sumut Bongkar 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Potensi Kehilangan 1 Juta Nyawa!
Masyarakat Aek Nabara menuntut tindakan tegas dan segera dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Tuntutan tersebut meliputi:
- Pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pengemudi truk dan perusahaan pengangkut yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
- Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan dan penertiban secara rutin terhadap truk-truk yang melintas, memastikan kepatuhan terhadap SOP keselamatan, dan menindak tegas pelanggaran.
- Pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja informal di jalan raya, dengan menyediakan pelatihan keselamatan kerja dan memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai.
Insiden yang menimpa Tino Sikukkir ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kelalaian sekecil apapun dapat berakibat fatal. Pihak berwenang diharapkan bertindak proaktif, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.