Kasus Kekerasan Seksual RS PHCM Belawan: 3 Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Desak Polisi Panggil Dokter SA yang Telah Jadi Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

BELAWAN – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja RS PHCM Belawan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci dari pihak rumah sakit pada Senin (20/10/2025).

Ketiga saksi tersebut adalah Yolanda, Agustina, dan Mhd. Arif, yang merupakan staf dari RS PHCM Belawan. Dari pantauan di lokasi, ketiga saksi terlihat tenang dan memberikan keterangan dengan santai tanpa adanya indikasi tekanan atau intervensi.

banner 325x300

Sebuah sumber yang mendampingi para saksi menyebutkan bahwa kehadiran mereka bertujuan agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara terang benderang, sehingga RS PHCM Belawan dapat kembali fokus pada pelayanan dan tetap menjadi idola warga Belawan.

Di tempat terpisah, Ibeng Syafruddin Rani, selaku Kuasa Hukum (PH) korban, menyambut baik langkah kooperatif para saksi.

“Kehadiran para saksi yang mau memberikan keterangan adalah suatu bentuk partisipasi hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Bagi kami, hal ini sangat positif agar ada kepastian hukum dalam kasus ini,” ujar Ibeng melalui sambungan seluler.

Ibeng juga mengapresiasi langkah cepat yang kini diambil oleh manajemen RS PHCM Belawan dalam menyikapi kasus ini. “Walaupun ada kritik dan tudingan sebelumnya, tetapi [citra] itu lambat laun akan hilang bila berdiri di atas dasar kebenaran,” paparnya.

Meski demikian, Ibeng Ssafruddin Rani menegaskan bahwa pemeriksaan saksi saja tidak cukup. Ia mendesak penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa terlapor utama, yakni Dokter SA, yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan seksual di lingkungan kerja tersebut.

“Bagi kami, pemanggilan Terlapor Dokter SA sangat penting, karena beliau adalah Terlapor. Apalagi [statusnya] telah diterapkan sebagai Tersangka,” tegas Ibeng.

Ia menutup dengan seruan moral untuk mendukung gerakan “Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja” agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Hendra)

banner 325x300
banner